TAHUN 2005
Ketua DPR RI Minta Agar KM & PM Kode Akses SLJJ Ditinjau Kembali
DITEMUI KETUA DPR.
Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, maka SEKAR TELKOM ditemui Ketua DPR-RI, Agung Laksono pada hari Selasa (31/5) di Gedung DPR RI Ruang Nusantara-III Lantai-3, Jakarta. Agung Laksono didampingi oleh Komisi V, Sofyan Mileh dan Komisi IX, Ridwan, serta SEKJEN DPR RI dalam acara hearing. Dari pihak SEKAR dihadiri seluruh DPW dan DPP. Hearing tersebut membahas soal penolakan Kode Akses SLJJ.
SALUUT.
Ketua DPR-RI, Agung Laksono usai mendengar paparan SEKAR TELKOM menanggapi, bahwa dirinya merasa saluut terhadap Serikat Karyawan Telkom, sebab biasanya para Serikat Karyawan yang datang di DPR menuntut soal kesejahteraan karyawan, soal upah/gaji, tapi SEKAR TELKOM tidak demikian, yaitu justru ingin mempertahankan masa depan perusahaan asset bangsa yang saat ini sedang diincar oleh pihak asing. SEKAR TELKOM tidak mementingkan diri sendiri, tapi ikut memikirkan Perusahaan dan Negara, lanjut Agung.
HARUSNYA PIMPINAN.
Agung mengatakan, bahwa mestinya bukan SEKAR yang berjuang, tapi Pimpinan Perusahaan anda yang datang. Untuk itu tolong sampaikan kepada Pimpinan Perusahaan Saudara, pinta Agung serius yang direkam oleh seluruh media cetak ibu kota dan seluruh stasiun TV. Saya kurang faham 'kode akses', biasanya saya ini sering 'akses rakyat' , akses ekonomi, akses pemerintah. Untuk itu karena sifat kode akses SLJJ ini sangat teknis, maka saya minta kepada Komisi V untuk meninjau kembali pada rapat paripurna. Dan saya minta kepada Pemerintah untuk mengkaji ulang plus minusnya untuk kepentingan Nasional yang lebih besar.
Komisi V, Sofyan Mileh dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa perjuangan SEKAR memang murni untuk bangsa dan negara, sebab saya pernah dengan SEKAR ikut menghandle masalah KSO dengan PT. Aria West di Bandung, dan Alhamdulillah perjuangan tersebut berhasil. Komisi V sepaham dengan perjuangan SEKAR, dan meminta agar TELKOM diproteksi dari peraturan yang merugikan. Telkom memiliki tanggung jawab sosial yang besar, katanya.
KOMISI IX.
Disisi lain Komisi IX DPR-RI, Ridwan yang membidangi Tenaga Kerja ikut nimbrung dalam hearing tersebut. Sebab dikiranya SEKAR menuntur soal gaji, ternyata tidak, tapi merupakan tuntutan yang sangat mulia, yaitu mempertahankan perusahaan dari incaran asing. Setelah mendengar paparan SEKAR TELKOM, Ridwan menyayangkan kalau Telkom ini lenyap tinggal nama saja, harapan saya semoga TELKOM tidak lenyap, tapi sebaliknya tetap eksis, bahkan lebih maju lagi. Tentu dengan demikian kesejahteraan karyawannya akan lebih meningkat lagi.
PLONG.
Ketegasan Ketua DPR-RI agar Pemerintah mengkaji ulang plus minus kebijakan kode akses SLJJ dan agar ditempatkan pada kepentingan Nasional yang lebih besar membuat perasaan plong para Pengurus SEKAR TELKOM se Indonesia. Dalam kesempatan tersebut SEKAR TELKOM menyerahkan Hand Out yang berisi kajian soal kode akses yang disusun oleh SEKAR TELKOM Kepada Agung Laksono.
SEKAR juga meminta kepada Pimpinan Dewan untuk ikut mendorong dalam proses penyelesaian Judicial Review yang sudah ada di tangan Mahmakah Agung. Wakil Rakyat tersebut manggut-manggut dan memang kedatangan SEKAR TELKOM ini membuat pihaknya dan para Wakil Rakyat ini surprise, saluut dan bangga.
TUNTUT PEMERINTAH.
Agung menegaskan lagi, bahwa tak boleh ada Peraturan Pemerintah yang meninggalkan kepentingan Merah Putih /Nasional, kalau hal ini terbukti, maka Dewan akan menuntut Pemerintah sesuai dengan hukum, kita harus tegakkan hukum di negara ini, katanya. Saya sependapat dengan Komisi V, bahwa Telkom memang harus diproteksi, jauhkan dari peraturan yang merugikan TELKOM, tambahnya.
Di akhir pertemuan, Agung Laksono mengutip pepatah Medan, yaitu Ibarat Bendi, maka mana bendi mana kudanya, siapa yang semestinya berjuang, jadi seyogjanya Pimpinan Perusahaan Saudara yang berjuang, jadi sekali lagi bukan SEKAR.
• NURSIDIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar