
TAHUN 2005
WHITEPAPER : PERJUANGAN SEKAR TELKOM
BAGI-BAGI.
Saat MUSWIL SEKAR TELKOM DPW ES-CIS, Selasa (20/9) di Aula Menara Multimedia Lantai-3 Jln. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Panitia membagikan Kits Muswil berupa Baju SEKAR yang harus langsung dipakai, Note-Book, Pulpen, AD/ART SEKAR TELKOM, Mars dan Hymne SEKAR, Agenda MUSWIL serta sebuah buku putih suci, yaitu WHITEPAPER.
Whitepaper ini dibagikan untuk dikomunikasikan atau disosialisasikan kepada seluruh anggota SEKAR, sebab kertas putih yang hanya terdiri dari 4 halaman ini merupakan sebuah deskripsi singkat capaian SEKAR TELKOM 2000-2005 yang diterbitkan oleh DPP SEKAR TELKOM.
Halaman pertama adalah Judul dan Sejarah. Halaman kedua adalah The year of struggle : 2001-2005 Dan PKB : sebuah perjuangan internal. Halaman ketiga adalah PKB-I dan PKB-II, Halaman empat adalah Social activity dan sebuah foto dokumentasi perjuangan SEKAR saat menolak Kode Akses SLJJ.
SEJARAH.
Dideklarasikan 1 Maret 2000 dalam sebuah Musyawarah Karyawan (Mukar) yang dihadiri perwakilan karyawan Telkom dari seluruh Indonesia. Dikukuhkan sebagai satu-satunya wadah aspirasi karyawan Telkom dalam Musyawarah Nasional I (Munas I) Sekar Telkom pada 20 – 22 November 2000. Munas II : regenerasi tingkat nasional kedua, 11-15 Maret 2004. Sekar Telkom dideklarasikan, dibentuk dan dibesarkan dari, oleh dan untuk karyawan Telkom.
THE YEAR OF STRUGGLE : 2001-2005.
Perjuangan menyelamatkan Divre 3 sepanjang 2000-2001 (DPRD Jabar, DPR, Menhub). Buy out 31 Juli 2003. Perjuangan menggagalkan transaksi silang Indosat-TLK Divre 4 sepanjang 2001 – 2002. Februari 2002, BOD membatalkan transaksi silang Indosat-TLK. Pada RUPSLB 2002, terungkap Dirkug PT Telkom ‘ditekan’ Menko Kesra Rizal Ramli untuk menjual Telkom Jawa Tengah. Penggagas Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis bersama PLN, Pertamina, PJB dan TSel, Mei 2004. Permintaan peninjauan kembali lembaga SKTT (KEPMEN 82/2002) yang cenderung merugikan TLK. Permintaan peninjauan kembali kebijakan kode akses SLJJ 017 (KM 28/2004) yang cenderung tidak fair dan mengancam basis pelanggan (customer base) TLK.
PKB : SEBUAH PERJUANGAN INTERNAL.
PKB (Perjanjian Kerja Bersama) adalah momentum bersejarah pengakuan organisasi karyawan dalam sebuah mutual agreement Sekar Telkom – Manajemen Telkom. PKB mengatur hak dan kewajiban dasar karyawan Telkom. Time life cycle karyawan dari mulai Capeg dan pensiun, diatur dalam sebuah kerangka kesepakatan bersama. PKB telah memasuki term kedua : PKB I : 3 Juni 2002 – 8 Desember 2004 dan PKB II yang dimulai tanggal 9 Desember 2004 sampai 8 Desember 2006.
PKB-I.
Tambahan 2 kali Manfaat Pensiun (MP) bagi para pensiunan Telkom sejak 3 Juni 2002. Rumusan besaran Jasa Produksi (Bonus) Tahun Buku 2001,2002,2002,2003. Bantuan Asuransi Kesehatan bagi Capeg mulai 1 Nopember 1995. Semua karyawan Telkom yang masuk menjadi karyawan Telkom mulai 1 Nopember 1995 telah diberikan bantuan Asuransi Kesehatan tahunan sejak Juni 2002. Pembayaran secara rapel telah dilakukan bulan Maret 2004 untuk bantuan selama 2,5 tahun.
Selanjutnya secara rutin tiap bulan Maret akan diberikan bantuan asuransi ini. Bantuan asuransi ini diberikan karena mereka sudah tidak mendapat fasilitas kesehatan setelah pensiun. Pada saat ini, sedang dilakukan negosiasi antara DPP Sekar Telkom (Tim Faskes Paska ’95) dengan manajemen Telkom untuk memperbaiki besaran bantuan asuransi kesehatan tahunan yang diterima. Diberikannya Tunjangan Transportasi tiap tahun kepada seluruh karyawan Telkom. Diberikannya Tunjangan Cuti Besar bagi yang sudah berhak memperolehnya. Pemberian Tunjangan Cubes diawali dengan pemutihan pemberian Tunjangan Cubes pada bulan Februari 2003. Perhitungan selanjutnya tetap mengacu kepada tanggal capeg.
PKB-II.
Penyelesaian Kelas Khusus 6.a, bagi karyawan Telkom yang belum mendapat posisi definitif akibat pemberlakuan CBHRM. THR : mulai 2005 ini besar THR adalah 1,5 kali THP (Take Home Pay, pendapatan total bulanan yg diterima). Pendapatan selain gaji : Insentif triwulanan (sudah berjalan), Premi Tahunan berdasarkan pencapaian laba (belum), Jasa Produksi (Bonus) : 5% dari net income unconsolidated (formula mulai 2006 untuk Tahun Buku 2005).
Tambahan Tunjangan Hari Tua (THT) untuk pensiun 2005 dan 2006 :
Tahun 2005 : disediakan tambahan anggaran sebesar Rp 75 M
Tahun 2006 : disediakan tambahan anggaran sebesar Rp 96 M
Karyawan yang meninggal, ahli warisnya berhak mendapat tambahan 2 x Manfaat Pensiun (MP). Karyawan yang diangkat sejak 1 Juli 2002 diberikan MP melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
SOCIAL ACTIVITY.
Bencana tsunami, 26 Desember 2005. Pada saat musibah ini terjadi, Sekar Telkom tampil pertama dan terdepan mengurus karyawan dengan keluarganya dengan memutuskan mengungsikan seluruh karyawan dan keluarganya yang selamat dari Aceh ke Medan dengan menyewa pesawat komersial. Koordinasi dgn Manajemen Divre 1, kemudian diputuskan karyawan dan keluarganya diinapkan selama 2 bulan di Uplatda Medan. Untuk meringankan beban saudara-saudara kita, hasil pengumpulan dana dari Rekening Sekar Peduli dan pemotongan gaji selama 3 bulan digunakan untuk membantu biaya pendidikan dan ganti rugi material harta benda karyawan yang tertimpa musibah.
The Sekar Foundation. Yayasan Sekar dibentuk khusus untuk mengelola pendidikan anak-anak keluarga Telkom korban Tsunami. Selain juga secara umum sebagai perangkat Sekar Telkom dalam partisipasinya membantu menyelesaikan masalah social.
Kertas putih suci ini diakhiri dengan kata “Terimakasih”. Lalu ditempel foto dokumentasi perjuangan SEKAR (seperti pada gambar). Kemudian ada kalimat akhir yang berbunyi :”Bagi SEKAR TELKOM, kesejahteraan karyawan adalah penting. Namun adalah jauh lebih penting lagi eksistensi dan keutuhan perusahaan ini”.
NURSIDIK