Mengenai Saya

SIDOARJO, JAWA TIMUR, Indonesia
Belajar Menjadi "Internal Jurnalism"

Senin, 23 Agustus 2010

CDC/PKBL TELKOM SBT Diaudit Akuntan Publik


TAHUN 2006


CDC/PKBL TELKOM SBT Diaudit Akuntan Publik

PENGELOLAAN.
Manajemen atau pengelolaan Pembinaan Industri Kecil TELKOM SBT yang bernama CDC/PKBL (Community Development Centre/ Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) saat ini sedang diuji alias diaudit oleh sebuah lembaga profesi independen/Auditor Eksternal, yaitu Akuntan Publik “Z.ARIFIN” dimulai tanggal 23 Januari 2006 hingga 12 Februari 2006.

Audit ini mencerminkan transparansi sampai sejauh mana pengelolaan CDC/PKBL dilakukan, mulai penggunaan/penyaluran dana sampai bisnis prosesnya. Untuk TELKOM SBT, mulai dari 2002-2005 terdapat 50 Mitra Binaan yang akan disampling sebesar 10 % diprogramkan diudit langsung ke lokasi. Dua orang Auditor, yakni Taat Sugandi dan Rachmat Nugraha didampingi Manager CDC/PKBL DIVRE-V (Nur Endah Rini) dan Manager Support SBT (Suroso) meminta beberapa data kepada Officer CDC/PKBL SBT, Hady Susanto.

LOKASI AUDIT.
Audit Items/Subject Plan meliputi audit compliance terhadap aturan dan audit keuangan CDC Divre dan Datel. Menurut Rini, selain DATEL SBT, juga SBB dan Malang. Namun tidak menutup kemungkinan DATEL Madiun dan Jember juga akan ditinjau. Jadi diharapkan agar kedua Datel tersebut siap-siap ditempat.

NUNGGAK.
Auditor mengamati / memeriksa Laporan pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang meliputi kelengkapan proposal pengajuan, hasil survey kelayakan, usulan ke Divre, penyaluran ke mitra, Bukti transfer ke mitra, kartu kendali setiap mitra binaan, laporan ke Divisi tentang penyaluran dan batal, Bukti transfer angsuran dan batal ke Divisi, laporan penggunaan dana (PK dan BOP) sesuai format laporan bulanan, laporan penggunaan dana BL disertai evidence (proposal, persetujuan dan bukti penggunaan / kuitansi), laporan penggunaan BOP disertai bukti penggunaan (sppd, bon bensin dll), laporan collection mitra binaan, sampai tindak lanjut pada mitra yang nunggakpun ‘dikoreknya’ (eviden atau bukti telpon atau surat pemberitahuan), detil sekali.
• NURSIDIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar