Mengenai Saya

SIDOARJO, JAWA TIMUR, Indonesia
Belajar Menjadi "Internal Jurnalism"

Minggu, 29 Agustus 2010

Workshop Nasional Memperkuat Organisasi SEKAR TELKOM, Agar Perusahaan Maju, Karyawan Sejahtera


TAHUN 2006

Workshop Nasional Memperkuat Organisasi SEKAR TELKOM, Agar Perusahaan Maju, Karyawan Sejahtera

Masih WS hari pertama, Senin (13/03) di Balairung LEBAH BIRU DIVRE-V Surabaya tentang pokok bahasan bidang organisasi SEKAR, bahwa SEKAR TELKOM akan menyempurnakan rules bagaimana mengelola organisasi yang dapat lebih transparan dan diketahui oleh seluruh anggota. Kemudian terdapat suatu keseragaman dalam mengelola organisasi.

Hal lain yang akan dirumuskan dalam WS yang dibawa ke RAKERNAS adalah rancangan peraturan operasional organisasi dalam rangka meletakkan suatu dasar bagaimana menjalankan organisasi kedepan yang lebih maju dan modern. Perlunya review organisasi secara menyeluruh untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi perusahaan, bangsa dan negara. Perlunya sebuah silaturahmi nasional yang belum pernah terselenggara sampai saat ini

Terkait dengan kesejahteraan karyawan, maka akan dirumuskan juga kesepakatan hal-hal pokok untuk dirundingkan dalam PKB-III. Paling tidak telah dirumuskan butir-butir inti untuk PKB-III yang akan dibawa tim saat berunding dengan manajemen terkait dengan kesejahteraan karyawan.

Terkait dengan eksistensi dan kemajuan perusahaan, hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah perjuangan SKTT, kita usulkan bersama-sama menentang implementasi SKTT. Goalnya adalah terdapat deklarasi penolakan SKTT (Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi). Issue-issue aktual strategis juga tak akan lepas dari sorotan workshop ini hingga mengerucut, dengan harapan lebih memajukan perusahaan ditengah ganasnya kompetisi.

Banyak pokok-pokok pikiran yang dilempar pada sesi pemaparan materi ini membuat peserta tertegun, sebab selain ada hal-hal eksisting, ada juga hal-hal baru yang lebih fresh. Ini menunjukkan, bahwa organisasi SEKAR TELKOM tidak berjalan ditempat alias statis.

Hal baru yang dipaparkan adalah soal YST (Yayasan Sekar Telkom), Pokok Pikiran PKB-III, soal Tata Cara Penyampaian Pengaduan dan Penanganan Kasus Melalui Bidang Konsultasi dan Advokasi SEKAR TELKOM. Sedangkan yang dipakai sebagai acuan pendirian YST adalah Pasal 3 Anggaran Dasar Serikat Karyawan Telkom. Tujuan, visi, misi, dan program YST juga dipaparkan.

• NURSIDIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar