
TAHUN 2005
Ummat Muslim SBT Lakukan Pemotongan Qurban Di STO Rungkut-I
JUMLAH.
Tak terasa Hari Raya ‘Idul Adha datang lagi. Hari Raya kedua Umat Islam ini dimulai dengan Shalat Idul Adha kemudian dilanjutkan dengan menyembelih hewan qurban. Pemotongan hewan Qurban yang setiap tahunnya dilaksanakan di STO Injoko, kini 1425-H dilaksanakan di STO Rungkut-I, Jln. Kendangsari 1-3, Surabaya pada hari Jum’at (21/1). Jumlah Pengurban sebanyak 77 orang, terdiri dari 62 Penabung dan 15 Tunai. Sesuai permintaan ada yang diminta untuk dikirim di daerah sejumlah 29 Penabung, diantar ke alamat yang ditentukan sejumlah 18 ekor kambing. Sedangkan sejumlah 30 ekor kambing atau setara 4 ekor sapi plus 2 ekor kambing dipotong di kantor.
Hasil pemotongan hewan qurban dibagikan kepada : Cleaning Service, Satpam, TKM, Warga sekitar STO Rungkut-I, Warga sekitar gedung PT. TELKOM SBT (7 STO+Plasa Telkom Dinoyo), Panitia, Pengurban dan sejumlah Proposal yang masuk sebanyak 7 surat proposal. Para Senior Leader tak terkecuali GM dan DGM TELKOM SBT hadir pada acara pemotongan qurban ini, bahkan Manager Keuangan, M. Said Hasan ikut mencoba melakukan pemotongan hewan sendiri setelah “dirayu” rekan-rekan.
Dari sisi perusahaan acara ini sangat berkait dengan upaya pembinaan IBO, yaitu Iman, Budaya, Olahraga, selain juga memiliki misi kepedulian sosial yang selaras dengan program Good Corporate Citizenship (GCC).
Qurban dalam bahasa Arab artinya dekat, ibadah qurban artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga "udzhiyah" artinya hewan yang disembelih sebagai qurban. Ibadah qurban disinggung oleh al-Qur'an surah al-Kauthar "Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah".
Hukum qurban sunnah dan dilakukan setiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi'i mengatakan qurban hukumnya sunnah 'ain (menjadi tanggungan individu) bagi setiap individu sekali dalam seumur dan sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga, namun kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya. Dalam riwayat Ibnu Abbas Rasulullah s.a.w. mengatakan "Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat iedul adha" (H.R. Ahmad dan Hakim).
Qurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya ‘iedul adha.
Dalam menyembelih qurban disunnahkan membaca Bismillah, membaca sholawat untuk Rasulullah, menghadapkan hewan ke arah kiblat waktu menyembelih, membaca Takbir sebelum Basmalah dan sesudahnya serta berdoa "Ya Allah qurban ini dariMu dan untukMu".
NURSIDIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar