Mengenai Saya

SIDOARJO, JAWA TIMUR, Indonesia
Belajar Menjadi "Internal Jurnalism"

Rabu, 15 September 2010

Jombang : Maling Kabel Telepon Ditangkap Lagi

TAHUN 2006

Jombang : Maling Kabel Telepon Ditangkap Lagi

Setelah sebulan setengah sepi maling atau pencurian kabel telepon, kini muncul lagi di daerah Mojoagung wilayah CATEL Jombang. Maling kabel ini melakukan aksinya malam hari, yaitu Senin (14/8) dan kepergok petugas POLSEK Mojoagung yang sedang melakukan patroli rutin. Maling yang masih muda ini tak berkutik dibekuk polisi.

Rupanya terali besi alias penjara tak membuat para maling jerah. Jika ancaman hukumannya berat atau masa tahanan cukup panjang, mungkin para maling ini akan kapok, atau paling tidak akan berfikir dua kali ketika akan melakukan aksinya. Atau proses hukum saat di peradilan terlalu ringan sanksinya.

Maling-maling kabel yang selama ini tertangkap dan disel dalam penjara juga kita tidak tau apa sudah keluar atau dikeluarkan atau belum. Yang jelas memang kita harus memantau proses hukum pencuri kabel hingga tuntas. Kalau dijatuhi hukuman, maka kita harus tau pula berapa tahun harus dijalani disel oleh pencuri tersebut.

Para pencuri ini dijerat dengan pasal berapa dalam KUHP ini juga kita tidak tau. Apa digolongkan tindak kriminal biasa atau sabotase, kita juga tidak tau. Hal inilah yang perlu dikaji oleh para pakar hukum dinegeri ini, paling tidak pakar hukum di internal Telkom sendiri. Apakah pencurian ini memiliki dimensi politik, kriminal atau sabotase, kita juga tidak tau.

NURSIDIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar