Mengenai Saya

SIDOARJO, JAWA TIMUR, Indonesia
Belajar Menjadi "Internal Jurnalism"

Jumat, 09 Juli 2010

Gregetan!!! Sekar Telkom Madiun bertekad bulat menolak pemberlakuan Kode Akses SLJJ


“Kapan anggota Sekar rame-rame ke Jakarta Pak?” begitulah salah satu pertanyaan yang dilontarkan anggota Sekar Madiun dengan lantang dan semangat berkobar-kobar. Jelas sekali semangatnya untuk bergabung dengan anggota Sekar yang lain, menolak pemberlakuan Kode Akses SLJJ. Greget dan gemes sekali dengan adanya aturan yang tidak fair buat Telkom dalam aturan di KM 28/2004 maupun aturan lain sejenisnya.

Banyak Dilarang :
Telkom sebagai yang dominan dalam bisnis telekomunikasi (incumbent), banyak dilarang untuk mengembangkan bisnisnya. Sedangkan operator yang lain (yang tidak dominan) tidak ada larangan dalam mengembangkan bisnis telekomunikasinya. Operator yang lain (“Sing”osat) diberi keleluasaan untuk mengepakkan sayapnya. Jika hal ini benar-benar terjadi dan sekarang ini “hawa panas”nya sudah bisa dirasakan, TELKOM akan mengalami kerugian bahkan bisa jadi bangkrut jika aturan dalam KM 28/2004 benar-benar diberlakukan/dijalankan. Maka Sekar Telkom bertekad berjuang “habis-habisan, sampai titik perjuangan puncak”. Satu tahapan legal sudah dilaksanakan yaitu mengajukan Judicial Review agar KM 28/2004 tidak dijalankan. Namun tentulah hal ini tidak bisa diharapkan mendapat jawaban dalam waktu yang sesegera mungkin. Paralel dengan hal itu, maka perjuangan lain dalam bentuk apapun harus dijalankan agar semua pihak tahu bahwa seluruh elemen Sekar Telkom dan seluruh elemen PT Telkom sangat dan sangat menolak kebijakan kode akses ini. Tidak terkecuali Anggota Sekar Telkom Madiun, sepakat dan mendukung penuh perjuangan tersebut.
Sosialisasi :
Pada tgl 02 Mei 2005, di Telkom Madiun, diadakan Sosialisasi tentang perberlakuan kode akses SLLJ yang akan diberlakukan sesuai dalam KM 28/2004 maupun PM 92/2005.
Maksudnya agar seluruh anggota Sekar Telkom Madiun dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang akan berlaku nanti serta apa dampaknya baik jangka pendek maupun jangka panjang bagi kelangsungan hidup PT Telkom dan tak terkecuali bagi masa depan sekitar 30.000 karyawan dan belum lagi pensiunannya.
Para Karyawan/ti berserta para Manager dari Kantor Datel dan selruh Unit di lingkungan Telkom Madiun hadir dalam acara sosialisasi ini, begitu pula GM dan DGM Kandatel Madiun.
Sosialisasi disampaikan oleh Ketua DPW Sekar Divre V, Ketua DPD Sekar SBT, Wakil Ketua DPW Divre-IV serta Ketua DPD & Sekretaris Sekar Solo.
Rekans dari Pengurus Sekar tersebut menguraikan tentang proses/sejarah keluarnya KM tersebut, tentang aturan-aturan yang akan berlaku di KM serta usulan-usulan dan perjuangan yang akan ditempuh untuk menolak pemberlakuan KM ini.
Yel-Yel “Kompetisi Yes ! Kode Akses NO ! sering diteriakkan oleh para orator Sekar dan dijawab oleh anggota Sekar Madiun dengan penuh semangat perjuangan dan gegap gempita. Bahkan ada banyak anggota Sekar yang menggunakan “bad” dengan warna dasar hitam yang dipasang di lengan kirinya dengan bertuliskan “Kompetisi Yes ! Kode Akses NO !
Di tengah-tengah acara GM Kandatel Madiun memohon maaf tidak dapat mengikuti acara ini sampai dengan akhir karena ada kegiatan Rakordiv di Sumenep.
Dari paparan sosialisasi tersebut, beberapa hal yang bisa dicatat dan bisa serta sangat merugikan TELKOM antara lain:
1. Call by call, Setiap Pelanggan Telekomunikasi boleh memilih operator manapun dalam melakukan percakapan SLJJ (termasuk pelanggannya Telkom) à pelanggan Telkom ada sekitar 9 juta, sedang operator lain hanya 500 ribu saja. Dalam hal ini bisa terjadi pelanggan Telkom beralih. Customer Based Telkom akan hancur (loss revenue dan loss subscriber).
2. Telkom sebagai posisi Dominant (incumbent), dilarang melakukan tindakan dumping (misal seperti diskon harga), subsidi silang, pemblokiran, mempersulit interkoneksi, tied sale dan transfer pricing. Namun Operator lain (yang tidak berposisi sebagai dominant) boleh melakukan tindakan hal-hal tersebut di atas. Keadaan ini menjadi tidak fair/unequal treatment. Istilah “normaly open“ harus dilakukan di sentral-sentral Telkom, dan saat transfer pricing akan membuat rekans di sentral Telkom menjadi “sibuk”, namun pendapatannya untuk pesaing (loss operational).
3. Perubahan kode akses “0” menjadi “01X” akan banyak merugikan TELKOM, pelanggan kalau memakai jaringan Telkom akan menggunakan banyak nomor, akan menjadi sulit dan sekali lagi Rekans Sentral & RO Telkom menjadi sibuk dengan adanya perubahan ini.
Berkabung :
Anggota Sekar Telkom Madiun berkabung, (mungkin juga semua anggota Sekar PT Telkom patut bersedih), bahkan ketua Sekar DPD Madiun mengenakan pakaian serba hitam tanda berduka. Berduka .. kenapa? Sebab jikalau KM 28 / 2004 diberlakukan secara efektif, maka perusahaan yang kita cintai, yang kita gadang-gadangkan dan perusahaan tempat mencari nafkah buat anak isteri, perlahan atau bahkan cepat, tentu akan mati (gulung tikar) karena usaha bisnisnya tidak berkembang dan rugi. Relakah jika Telkom kita hancur? Tentu Ibu Pertiwi-pun akan menangis melihat kondisi ini, lebih dari sekedar penjajahan … mengenaskan!!!
Dukungan Penuh :
“Tidak ada kemenangan tanpa perjuangan. Tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan”
Demi perjuangan yang suci dan mulia, seluruh anggota Sekar Telkom Madiun yang hadir dalam acara sosialisasi ini, secara spontan dan sepakat bersedia memberikan dukungan perjuangan kepada Sekar Telkom, baik berupa doa, waktu, tenaga dan dana. Dengan semangat membara, tak lupa pula seluruh anggota Sekar Telkom Madiun membubuhkan tanda tangan “darahnya” bahwa mereka sepakat MENOLAK KODE AKSES.
Mudah-mudahan perjuangan Sekar berhasil, seperti pembebasan Divre IV Jateng. Semoga Tuhan YME meridloi perjuangan ini, Amiin. (bgi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar