TAHUN 2006
Maling Batterey “DLC FRBA” CATEL Sidoarjo Meringkuk Di POLSEK
Berkat keuletan Petugas Security TELKOM Surabaya Timur (SBT), maka akhirnya maling Batterey perangkat DLC di Kabinet FRBA yang berlokasi di Perumahan “SARIROGO” dan di Perumahan “Citra Harmoni” wilayah KANCATEL Sidoarjo berhasil ditangkap pada hari Sabtu (22/4) dan kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, ia harus meringkuk di POLSEK setempat.
Maling bernama Agus Ardianto tersebut ternyata bekerja di PT. TELNUS yang notabene adalah Rekanan TELKOM. Kronologis sebagai berikut : Pencurian dilaporkan di POLSEK Sidoarjo tanggal 19 April 2006. Hasil konfirmasi ke lapangan diketahui oleh SATPAM PERUM Sari Rogo di lokasi DLC-FRBA, bahwa waktu ditanya pencuri tersebut mengaku pegawai Telkom, katanya battery akan di charge, wakt itu ia mengendarai sepeda motor Kawasaki blitz dengan nomor Polisil W 4454 DH.
Dari info ciri-ciri sepeda motor itu, pihak Security langsung melacak, dan ternyata yang bersangkutan tinggal di Jl. Rungkut Kidul gang. 2/18 Surabaya. Pada hari Jumat tgl 21 April 2006 petugas dari Telkom mendatangi alamat tersebut, awalnya yang bersangkutan tidak mengakui dan janji ke kantor Catel Sidoarjo pada hari sabtu tanggal 22 April 2006 jam 08.00 WIB. Setelah ditunggu hingga jam 10.00 WIB, ternyata yang bersangkutan tak kelihatan batang hidungnya alias tidak hadir.
Kemudian “Security Team” memutuskan untuk kembali ke POLSEK minta bantuan untuk menjemput yang punya kendaraan tersebut, maka diciduklah ! Dalam perjalanan di mobil menuju POLSEK, ternyata yang bersangkutan mengakui perbuatannya setelah digertak dan diancam polisi akan ditembak. Kini maling tersebut masih meringkuk sambil menunggu proses lebih lanjut dari POLSEK.
NURSIDIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar