Mengenai Saya

SIDOARJO, JAWA TIMUR, Indonesia
Belajar Menjadi "Internal Jurnalism"

Rabu, 18 Agustus 2010

Ditreskrim Polda Jatim & TELKOM DCS Regional-V Luncurkan Laman Curanmor Updated


TAHUN 2010

Ditreskrim Polda Jatim & TELKOM DCS Regional-V Luncurkan Laman Curanmor Updated
TELKOM siap mendukung mimpi Direktur Reskrim Polda Jatim Bapak Kombes Pol. Suroto agar aplikasi Web Laman Curanmor yang kita beri nama HILTEM (hilang temu/lost and found) ini dapat diaplikasikan secara Nasional. Demikian antara sambutan GM TELKOM DCS-II Regional-V, Djoko Raharjo yang mendapa applause pada acara Sosialisasi WEB HILTEM UPDATED di TELKOM SBU Lantai-7 Jln. Mergoyoso 1-3, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh Dir. Reskrim Polda Jatim, para Kasat Reskrim se Jawa Timur dan para operator laman Curanmor.
Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga mengatakan, bahwa sebenarnya Aplikasi HILTEM ini sudah di Launching saat ulang tahun POLRI kemarin, akan tetapi karena tidak ter-update, maka kita berharap mulai hari ini dapat terupdate dan terkawal, apalagi para operator data se Jawa Timur juga hadir disini yang sebentar lagi usai acara ini akan dilanjutkan dengan pelatihan cara pengoperasian system ini termasuk cara input data. Kita semua berharap agar aplikasi ini dapat memberikan value bagi Institusi POLRI.
Sedangkan Direktur Reskrim Polda Jatim Kombes Polisi Suroto dalam sambutannya sangat appreciate kepada Bapak Djoko Raharjo selaku GM TELKOM DCS-II Regional-V Jatim yang telah bekerjasama dengan POLRI mendisain website laman curanmor ini yang merupakan sistem informasi terkait kasus kehilangan dan temuan kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Ditambahkan, bahwa sarana untuk meningkatkan sinergitas dan efisiensi kinerja penanganan kasus kehilangan kendaraan bermotor guna mewujudkan Polri yang profesional, mandiri, dan dipercaya masyarakat. "Laman itu merupakan sistem 'tracking' (lacak jejak) dan 'matching' (penyesuaian / pencocokan) terhadap kehilangan dan temuan kendaraan bermotor.
Laman HILTEM yang diakses adalah laman beralamat www.curanmorjatim.info untuk mengetahui kendaraannya yang hilang. "Caranya, masukkan dulu nomer rangka atau nomer mesin kendaraan. Nanti, data kendaraan bermotor yang telah diungkap kasusnya akan dirilis di laman itu. Masyarakat bisa mengambil tanpa dipungut biaya.
Dalam empat tahun terakhir, penyelesaian kasus baru 28 persen yakni dari 57 ribu kasus hanya 16.285 kasus yang berhasil diselesaikan. "Kita tidak bisa berlama-lama menangani sebuah kasus, kalau tidak ditemukan bukti atau saksi yang menguatkan sangkaan, maka harus diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). **bukan-diksi
FOTO : Djoko Rahardjo sedang memberikan sambutannya, Kamis (19/8).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar