TAHUN 2010
Dengan macetnya PKB-IV, maka jika pertemuan dengan Sang Pemberi Mandat, yaitu DIRUT TELKOM pada hari Selasa besok (20/07/2010) tidak memperoleh hasil, maka SEKAR akan mengeluarkan Pernyataan Sikap yang telah dirancang dan disusun dengan para Ketua DPW se Indonesia di Bandung saat putaran akhir selesai dan buntu. Tak hanya itu, sebab esok harinya akan melanjutkan perkara ini ke DEPNAKER Jakarta untuk menempuh jalur hukum.
Pada dasarnya PKB dibuat dengan motivasi yang menguntungkan semua pihak baik perusahaan maupun karyawan. Perusahaan membutuhkan komitmen karyawan untuk memberikan yang terbaik, dengan begitu perusahaan juga memberikan apa-apa yang menjadi hak karyawan. Sehingga sebenarnya perselisihan tersebut seharusnya dapat dihindari.
Pemahaman yang mendalam mengenai proses pembuatan PKB mulai dari bagaimana mendisain PKB yang sesuai dengan ketentuan hukum hingga kepiawaian dalam melakukan negosiasi dengan Karyawan yang diwakili oleh Serikat Karyawan, sangatlah penting untuk dipahami terlebih bagi perusahaan besar seperti TELKOM. Sehingga dengan demikian proses pembuatan PKB tidak memakan waktu lama dan berlarut-larut sampai terjadi kebuntuan (dead lock) yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum.
Sebenarnya kepiawaian berunding ini sangat bermanfaat bagi perusahaan karena tidak akan menganggu jalannya roda bisnis perusahaan yang berujung kepada stabilitas dan produktivitas. Tapi kenapa bisa jadi berlarut-larut seperti ini? SEKAR jadi bertanya-tanya ada apa dengan Direksi kita. Padahal perusahaan ini tidak pernah rugi alias selalu laba, dan juga selalu menerima Awards dari pihak eksternal. Dengan membanjirnya External Awards, maka kinerja perusahaan selalu The Best ini adalah berkat kerja keras karyawan. Ataukah Direksi kurang memahami regulasi mengenai Perjanjian Kerja Bersama, ah tapi apa iya demikian? Tidak,.. ah!! **bukan-diksi.
Foto : Suasana perundingan PKB-IV putaran terakhir di RDC, Bandung (16/7).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar