Mengenai Saya

SIDOARJO, JAWA TIMUR, Indonesia
Belajar Menjadi "Internal Jurnalism"

Jumat, 15 Oktober 2010

Perundingan “PKB FASKES” Putaran Ke-2 Di Makassar


TAHUN 2006

Perundingan “PKB FASKES” Putaran Ke-2 Di Makassar

Perjanjian Kerja Bersama Ke-3 (PKB-III) pada hari pertama, Senin (20/11) antara SEKAR Telkom dan Manajemen pada putaran kedua telah berlangsung di Singgasana Hotel Jln. Kajaolalido 16, Makassar Seperti halnya putaran pertama di Jakarta, suasana putaran kedua ini berjalan saling penuh pengertian, diskusipun berjalan secara alami, sehingga kedua belah pihak berharap putaran kedua ini selancar seperti putaran pertama.

Panji Darmawan mewakili Tim Perunding dari Manajemen mengatakan, bahwa putaran kedua ini bersifat diskusi oleh POKJA (Kelompok Kerja) terhadap beberapa “Pending Items” dalam upaya mendekatkan persepsi tanpa ada ”Ketuk Palu” atau “Decision”, sebab untuk yang satu ini akan dilakukan di Balikpapan saat Pleno nanti pada tanggal 29 Nopember 2006. Panji juga setuju kalau PKB-III ini dinamakan PKB FASKES (Fasilitas Kesehatan) seperti yang diusulkan SEKJEN SEKAR, Wisnu Adhi.

Perlu dijelaskan, bahwa sesuai IPO /penawaran saham perdana Telkom Nopember 1995 mempersyaratkan, bahwa karyawan yang direkrut setelah Nopember 1995 tidak lagi mendapatkan FASKES setelah ybs pensiun, artinya ketika pensiun, ybs dan keluarganya sudah tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan dari YAKES. Kondisi ini juga dialami oleh karyawan yang diterima sebelum IPO TELKOM 1995, namun masa kerjanya sampai saat ini kurang dari 20 tahun. PKB-I mengamanatkan adanya pemberian santunan asuransi kesehatan yang sudah direaliasikan sejak tahun 2003, sementara PKB-II lebih meningkat lagi dengan azas kesetaraan bagi karyawan kategori diatas. Dalam PKB-III ini SEKAR Telkom berharap dalam azas kesetaraan ini, santunan asuransi kesehatannya lebih realistis dan sesuai dengan kebutuhan saat ini, mengingat tidak banyak Provider Asuranasi yang memberikan layanan kesehatan pasca pensiun seperti halnya Yakes Telkom.

Dikatakan Wisnu, bahwa FASKES bagi karyawan dan keluarganya yang tidak mendapat pasca pensiun selama ini tidak ter-treatment oleh Yakes, walau sudah diusulkan pada PKB-I dan PKB-II. Jadi PKB-III ini merupakan momentum untuk meng-goal-kannya, bahkan menjadi isu utama. Dijelaskan, bahwa kalau PKB-I dulu dinamakan sebagap “PKB 2 MP”, sedangkan PKB-II dinamakan “PKB BPK”, maka PKB-III ini adalah “PKB FASKES”, sehingga masing-masing memiliki “kemasan atau icon” yang gampang diingat. Wisnu berharap agar POKJA ini efektif dengan semangat memahami persoalan menyongsong perundingan berikut di Balikpapan.

Tim Perunding dari Manajemen dalam kesempatan ini menunjukkan keinginannya untuk turut memperjuangkan masalah FASKES yang saat ini memang sedang dilakukan perhitungan aktuarianya oleh Aktuaris, InsyaAllah sudah selesai pada 1 Desember 2006, papar Panji. Kita harus meyakini perhitungan Aktuaris, setelah selesai dan semua data tersedia, maka Fungsional yang akan memperjuangkan, bukan SEKAR, karena ini merupakan problem kita semua, tambahnya. Penegasan ini disambut tepuk tangan oleh Tim Perunding dari SEKAR.

Setelah Break ISHOMA Maghrib, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang masalah susunan redaksional pasal per pasal atau WORDING. Ketika memasuki area yang berkaitan dengan masalah hukum, maka sempat terjadi perdebatan cukup sengit, namun inipun tak berlangsung bertele-tele ketika ada seorang rekan yang menyela, agar menyelesaikan dulu persoalan yang ringan-ringan dulu, sehingga sesuai scenario, WORDING ini berjalan lancar dan efektif. **NURSIDIK**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar