TAHUN 2006
RUPT TELKOM 2006 Sebut Perjuangan SEKAR TELKOM
Perjuangan mempertahankan perusahaan, mensejahterakan karyawan, serta kepedulian lingkungan yang dilakukan SEKAR TELKOM ternyata mendapat hati tersendiri dari Direksi TELKOM pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPT) yang dihelat pada hari Jum’at (30/6) di Aula Pangeran Kuningan Gedung Grha Citra Caraka Lantai-1 Jln. Gatot Subroto 52, Jakarta.
Aktivitas SEKAR TELKOM tersebut dimuat dalam Buku Laporan RUPT pada halaman 42, 43 dan 50, dan buku tersebut dibagikan kepada seluruh undangan yang merupakan para pemegang saham. Buku tersebut juga berisi Laporan Keuangan, produk-produk TELKOM, kegiatan Peduli Lingkungan, beberapa keberhasilan TELKOM sehingga meraih Awards dan sejumlah sertifikat internasional, dan lain-lain.
Pada halaman 42 disebutkan, bahwa pada bulan Mei 2000, karyawan TELKOM membentuk serikat pekerja dengan nama Serikat Karyawan TELKOM atau SEKAR. Keanggotaan SEKAR tidak mengikat, dan saat ini terdiri dari berbagai level karyawan, termasuk manajemen dan eksekutif. Sampai akhir 2005 anggota SEKAR mencapai 21.991 orang atau 78,1 % dari seluruh jumlah karyawan TELKOM.
SEKAR memiliki visi memajukan perusahaan dan mendorong upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan. Moto SEKAR adalah komunikasi untuk mencapai solusi terbaik. Pada tahun 2005, SEKAR melakukan beberapa kegiatan berikut : PERTAMA : Program Peduli Aceh ditujukan untuk membantu korban bencana tsunami Aceh, khususnya karyawan TELKOM dan keluargnya.
Masih dalam Buku Laporan RUPT 2006 disebutkan, bahwa SEKAR berhasil mendorong Manajemen untuk melakukan Kesepakatan Bersama untuk melakukan pemotongan gaji karyawan sesuai dengan tingkatan dan hasilnya digunakan untuk membantu korban bencana di Aceh. Bantuan ini sepenuhnya dikelola Manajemen. Kegiatan program peduli Aceh SEKAR lebih terperinci disajikan pada pembahasan Tanggung Jawab Sosial di halaman 66.
KEDUA : Perjuangan mempertahankan Kode Akses SLJJ. Dikatakan, bahwa SEKAR sebagai wadah aspirasi karyawan TELKOM tidak menolak kompetisi bisnis, namun menganggap kebijakan Pemerintah mengenai penerapan kode akses SLJJ berpotensi merugikan TELKOM dan menciptakan kompetisi yang tidak sehat. Infrastruktur dan basis pelanggan TELKOM yang telah dibangun dan dipelihara selama puluhan tahun akan dengan mudah didapat oleh operator telekom lain. Lebih jauh lagi, SEKAR meyakini bahwa kebijakan tersebut juga membuat operator lain enggan membangun basis pelanggan mereka sendiri, sehingga tidak membantu dalam peningkatkan tingkat teledensitas melalui pengembangan jaringan telepon di wilayah-wilayah baru.
NURSIDIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar